SIPPN - S1 PASTIH
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) merupakan media informasi pelayanan publik yang disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi layanan secara mudah, cepat, transparan, akurat, dan akuntabel. Melalui SIPPN, SD Negeri 1 Pasir Putih menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan pendidikan dan administrasi sekolah secara terbuka, meliputi persyaratan, mekanisme dan prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Kehadiran SIPPN menjadi bagian dari komitmen SD Negeri 1 Pasir Putih dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, berintegritas, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik, orang tua/wali murid, serta masyarakat. Informasi pelayanan yang dipublikasikan diharapkan dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah.
Melalui keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi digital, SD Negeri 1 Pasir Putih terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan akses informasi yang terintegrasi, mudah dijangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pelayanan publik.